Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar audiensi pada Senin (6/4/2026) untuk membahas pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Kota Dumai, Sasli Rais, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Sasli Rais menjelaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis sebagai tahap awal menuju terbentuknya BNN Kabupaten (BNNK) Bengkalis, sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperluas jangkauan layanan penanganan narkotika.

Menurut Sasli Rais, berdasarkan survei nasional 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen atau setara 4,8 juta jiwa. Hal ini dinilai cukup tinggi dan berpotensi meningkat jika tidak ditangani secara komprehensif. Melalui ULT P4GN, fokus akan diberikan pada pencegahan dan rehabilitasi guna menekan angka penyalahgunaan dan memberikan layanan kepada masyarakat.

ULT P4GN akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti ruang konseling, layanan rehabilitasi dasar, dan dukungan teknologi informasi untuk edukasi dan sosialisasi. Unit ini juga akan didukung tenaga profesional di bidang pencegahan, rehabilitasi, dan administrasi. Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, mengingat posisi strategis Bengkalis yang rawan menjadi jalur peredaran narkotika lintas negara.

Bagus Santoso menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pembentukan ULT P4GN, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.