Pemerintah Desa Lukun, Kepulauan Meranti, Serantau Media – Menyikapi dinamika yang terjadi di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur terkait penolakan masyarakat atas rencana kerja sama Koperasi Jasa Rimba Mutiara dengan pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pemerintah Desa Lukun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Pemerintah Desa Lukun menyadari bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan dengan cara-cara dialogis, damai, dan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Segala bentuk aksi anarkis, seperti perusakan, pembakaran, ataupun tindakan yang dapat merusak fasilitas umum dan rumah warga, tidak dibenarkan dan justru akan memperkeruh suasana serta merugikan masyarakat itu sendiri, tegas Pemerintah Desa Lukun.

Pemerintah Desa Lukun juga terus mendorong agar komunikasi antara masyarakat, perangkat desa, dan pihak-pihak terkait dapat terus terjalin secara terbuka. Mediasi dan dialog konstruktif diharapkan menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama.

Dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan menjaga stabilitas sosial, Pemerintah Desa Lukun mengajak masyarakat Desa Lukun untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan sejahtera bagi semua.

“Mari kita rawat kedamaian desa kita. Setiap suara akan dihargai, namun mari kita suarakan dengan cara yang bermartabat,” ujar salah satu perwakilan dari unsur Pemerintah Desa Lukun.