Pemerintah Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membentuk kepengurusan baru untuk pengelolaan Pasar Rakyat Desa Pasir Ringgit dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Langkah tersebut diambil setelah pasar diduga dikelola oleh oknum Preman sejak tahun 2012 tanpa tanggung jawab yang jelas.

Musyawarah desa yang digelar di gedung serbaguna Desa Pasir Ringgit pada Rabu (28/05/2025) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Pasir Ringgit, Sumarji, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Satpol PP, dan tokoh perempuan. Meskipun sempat terjadi perdebatan, akhirnya kesepakatan berhasil dicapai.

Kades Sumarji menegaskan bahwa pembentukan pengurus baru bertujuan untuk membenahi sistem pengelolaan pasar agar dana dari hasil pasar bisa masuk ke kas desa dan berkontribusi terhadap PAD. “Intinya, kita ingin membenahi, bukan membubarkan. Ini bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Sumarji.

Firdaus, pengurus pasar sebelumnya, menyatakan bahwa simpanan pasar ia letakkan di rumah demi keamanan, bukan untuk kepentingan pribadi. Uang kas juga telah disetorkan kepada istri Ketua BPD. Daus menyatakan kesiapannya menyerahkan pengelolaan pasar kepada pemerintah desa untuk perbaikan dan peningkatan aktivitas pasar.

Babinsa Pasir Ringgit, ZH. Sinaga, mendukung pengambilalihan pengelolaan pasar oleh desa demi kemajuan bersama. Ia menekankan pentingnya transparansi, organisasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar untuk keamanan dan kemajuan desa.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Nina menjelaskan bahwa pengelolaan pasar merupakan hak desa berdasarkan peraturan yang berlaku. Tokoh masyarakat Yusman juga menyuarakan dukungannya terhadap pembentukan kepengurusan baru untuk membangun desa yang lebih baik.

Dengan terbentuknya struktur baru, diharapkan pengelolaan Pasar Rakyat Desa Pasir Ringgit menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan perekonomian desa. Seluruh peserta musyawarah menyambut baik keputusan tersebut, dan pengurus lama secara sukarela menyerahkan tanggung jawab kepada Pemerintah Desa Pasir Ringgit.