Pemerintah Desa Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2026 tahap pertama bulan Januari – Maret. Penyaluran BLT DD dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Aula Kantor Desa yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa serta Keluarga penerima manfaat (KPM).
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Kemuning Muda, Nanang Airi, menyatakan bahwa pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat BLT-DD sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan penyaluran tahap pertama (Januari hingga Maret).
Jumlah KPM penerima bantuan tahun ini disesuaikan dengan tahun sebelumnya, namun kali ini bantuan disalurkan selama 6 bulan karena adanya penurunan Dana Desa yang diterima oleh Desa. Meskipun terjadi penurunan anggaran, pemerintah desa tetap menjalankan delapan prioritas penggunaan Dana Desa.
Regulasi yang berlaku menekankan fokus penggunaan Dana Desa pada penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.