Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengambil peran aktif dan strategis dalam mendukung program nasional tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Imran, menyampaikan evaluasi dan arahan terkait program tersebut dalam rapat koordinasi virtual pada Senin (30/6/2025).

Imran menegaskan bahwa kesuksesan program tiga juta rumah tidak hanya bergantung pada Pemerintah Pusat. Ia meminta Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai wujud gotong royong dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam paparannya, Imran juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia meminta daerah yang belum menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera menyusunnya.

Imran menekankan perlunya percepatan proses penerbitan izin PBG dan penyesuaian regulasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Selain itu, ia juga meminta Pemda untuk secara berkala melaporkan data PBG kepada Kementerian PKP dan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Imran mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi dan menegaskan agar penerbitan izin penyelenggaraan perumahan sesuai dengan aturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya memberantas pungutan liar yang terkait dengan perizinan perumahan.

Menyikapi arahan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mulai mengambil langkah konkret dalam mendukung program tersebut. Ia menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi program ini oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh OPD terkait.

Job Kurniawan menambahkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru telah menyiapkan lahan untuk mendukung program tiga juta rumah. Pemprov Riau juga akan melakukan pengecekan kesiapan daerah lainnya dalam waktu dekat.

Pj Sekda juga menyatakan bahwa Kabupaten/Kota di Riau telah mengeluarkan regulasi terkait BPHTB dan PBG, namun perlu sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat dan pelaku usaha memahami dan memanfaatkannya.