Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan lingkungan masyarakat, Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Kota Lama, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pembersihan Parit Alam sepanjang 125 meter di wilayah RT 006, RW 003, Dusun Dua. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi aliran air yang dipenuhi oleh sampah dan semak belukar. Selain menyebabkan tersumbatnya saluran air, kondisi tersebut juga menjadi sarang bagi hewan buas seperti ular dan menjadi sumber penyebaran penyakit bagi warga sekitar.

Pembersihan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 untuk pembangunan berbasis padat karya tunai serta penggunaan bahan baku lokal.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kota Lama, Helfides SSos, dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (22/6/2025), menyampaikan bahwa konsep padat karya tunai dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat secara aktif. “Proses pelaksanaannya harus bersifat inklusif dan partisipatif. Artinya, setiap keputusan penting harus melalui musyawarah desa,” ujar Helfides.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur desa, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dihadapan warga yang turut ambil bagian dalam kegiatan PKTD tersebut, Helfides mengimbau agar semangat gotong royong terus ditanamkan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

“Melalui PKTD ini, kita harapkan semangat kegotongroyongan bisa tumbuh kembali sebagai budaya hidup masyarakat desa,” pungkasnya. -rls

Artikel ini disusun oleh Novita.