Vaksinasi PMK di Tanjungpinang Dimulai, 175 Sapi Terima Dosis Pertama
TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) mulai melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap pertama pada 175 ekor sapi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran wabah PMK di wilayah tersebut.
Pejabat Otoritas Veteriner DP3 Tanjungpinang, Arlinda, menjelaskan bahwa vaksinasi PMK ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan pada Agustus hingga September 2025. “Untuk tahap pertama, vaksinasi akan menyasar dua kecamatan terlebih dahulu, yaitu Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari, karena stok vaksin yang terbatas,” kata Arlinda, Jumat (14/2).
Saat ini, terdapat sekitar 679 sapi yang tersebar di 79 Rumah Tangga Peternakan (RPT) di wilayah Tanjungpinang. Meskipun DP3 Tanjungpinang telah mengusulkan sekitar 800 dosis vaksin ke Pemerintah Provinsi Kepri, yang terealisasi baru sekitar 175 dosis untuk tahap pertama.
Arlinda menambahkan bahwa vaksinasi ini dilakukan oleh tim dokter hewan yang dilibatkan oleh DP3 Tanjungpinang dan diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga hari. “Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sekaligus menjaga kondisi ternak sapi agar terhindar dari wabah PMK,” jelasnya.
“Sejauh ini, tidak ada sapi yang tertular PMK di Tanjungpinang, dan kami berharap vaksinasi ini bisa memastikan Tanjungpinang bebas dari PMK,” tambahnya. Program vaksinasi PMK ini sepenuhnya gratis bagi pemilik ternak sapi di Tanjungpinang, dengan vaksin yang didistribusikan oleh Kementerian Pertanian RI melalui Pemerintah Provinsi Kepri.
Vaksin ini kemudian didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota. Menurut Arlinda, vaksinasi merupakan langkah preventif yang sangat penting, mengingat PMK dapat menular dengan cepat dan berdampak besar pada sektor peternakan.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Provinsi Kepri, Ana Dela, turut memberikan pendapat terkait program vaksinasi ini. Ia menyatakan bahwa vaksinasi PMK idealnya dilakukan dua kali dalam setahun selama lima tahun berturut-turut untuk membangun kekebalan tubuh ternak terhadap virus PMK. “Meskipun tingkat kematian akibat PMK tergolong rendah, dampak ekonominya bisa cukup besar, terutama bagi peternak dan perdagangan sapi,” kata Ana.
“Penularan PMK dapat mengurangi produksi susu pada sapi perah dan memperburuk kondisi sapi potong, dengan berkurangnya berat badan,” sambungnya. Wabah PMK, yang dapat menyebabkan lesi pada mulut dan kuku sapi, menjadi ancaman serius bagi peternak.
Dengan vaksinasi yang sedang dilaksanakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya untuk memastikan agar ternak sapi tetap dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak.