DUNIA saat ini bergerak cepat menuju urbanisasi yang semakin pesat dan canggih. Kota-kota besar menjadi pusat ekonomi global, namun di saat yang sama menghadapi tekanan yang semakin meningkat seperti sering terjadinya kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan, serta kesenjangan sosial yang kian melebar. Dalam konteks ini, konsep "kota pintar" sering disebut sebagai solusi modern. Namun kenyataannya, pembentukan teknologi kota pintar ini bukanlah sesuatu yang dapat dicapai dalam sekejap mata.

Secara global, lebih dari separuh populasi dunia kini tinggal di wilayah perkotaan. Perkembangan ini membawa berbagai tantangan kritis yang menuntut solusi segera dan efektif. Kota-kota metropolitan seperti New York, Tokyo, dan Shanghai, misalnya, terus bergelut dengan isu mobilitas, penggunaan energi yang tinggi, serta tekanan terhadap sistem pelayanan publik. Dalam keadaan ini, teknologi dilihat sebagai pemacu perubahan yang ideal, namun ia bukanlah satu-satunya jawaban.

Kesalahan utama yang sering terjadi adalah anggapan bahwa kota pintar hanya bergantung pada pemasangan teknologi canggih seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan yang dikenal artificial intelligence (AI), atau sistem otomasi. Sebenarnya, teknologi hanyalah sebagian dari ekosistem yang lebih besar. Tanpa perencanaan menyeluruh yang melibatkan kebijakan, tata kelola, dan partisipasi rakyat, upaya mengembangkan kota pintar berisiko menjadi proyek ‘gajah putih’ atau ‘indah kabar daripada rupa’.

Salah satu tantangan terbesar adalah kesenjangan digital. Walaupun teknologi berkembang pesat, tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama. Di banyak negara berkembang, masih terdapat wilayah perkotaan yang tertinggal dalam hal akses internet dan fasilitas digital. Keadaan ini tidak hanya menghambat pelaksanaan kota pintar, bahkan dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial yang sudah ada. Peralatan teknologi yang mahal juga merupakan tantangan dalam pelaksanaannya. Di luar kota, misalnya, sejumlah alokasi anggaran yang tinggi perlu disetujui apabila pihak administrasi pusat ingin memperkecil kesenjangan teknologi tersebut.

Selain itu, isu keamanan data dan privasi juga menjadi kekhawatiran utama. Kota pintar bergantung pada pengumpulan data dalam skala besar, mulai dari informasi lalu lintas hingga pola penggunaan energi. Tanpa perlindungan yang kuat, data ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, kepercayaan rakyat terhadap sistem digital menjadi faktor penentu keberhasilan suatu inisiatif kota pintar.

Dalam pada itu, aspek keamanan siber dan perlindungan data tidak boleh diabaikan. Kerangka hukum yang jelas dan tegas perlu diwujudkan dan dilaksanakan untuk memberantas dan melindungi informasi pengguna. Kemampuan teknologi juga perlu ditingkatkan guna memastikan sistem kota pintar selalu aman dari ancaman siber.

Tidak kalah pentingnya adalah tantangan dari sudut pembiayaan. Proyek kota pintar memerlukan investasi yang besar, terutama dalam pembangunan infrastruktur digital dan pemeliharaan sistem itu sendiri. Banyak kota, khususnya di negara berkembang, menghadapi kendala keuangan yang menyulitkan pelaksanaan proyek secara menyeluruh. Akibatnya, terdapat proyek yang terbengkalai atau gagal mencapai tujuan awal dan rencana pelaksanaan kota pintar tidak akan terjadi.

Namun, semua tantangan ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk menolak pembangunan kota pintar. Sebaliknya, pendekatan yang lebih realistis dan bertahap perlu diambil. Pemerintah perlu memberikan fokus pada pembangunan fondasi digital yang kokoh, termasuk akses internet berkecepatan tinggi dan sistem pengelolaan data yang efisien. Tanpa fondasi ini, teknologi yang lebih maju tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi sebuah kota di negara tersebut.

Pertanyaannya, apakah peran masyarakat dalam menyukseskan pembentukan kota pintar ini? Secara umum kita dapat melihat bahwa keterlibatan masyarakat perlu diberdayakan. Kota pintar bukan sekadar tentang teknologi, tetapi tentang kesejahteraan, kebutuhan, dan yang terpenting kehendak rakyat dalam penggunaan teknologi. Penduduk setempat perlu diberi ruang dan kesempatan untuk menyuarakan pandangan serta terlibat dalam proses perencanaan. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proyek, tetapi juga memastikan solusi yang dikembangkan benar-benar memenuhi kebutuhan riil, khususnya masyarakat setempat.

Kerja sama erat antara sektor publik dan swasta juga memainkan peran penting. Perusahaan teknologi memiliki keahlian dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan, sementara pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Melalui kerja sama strategis ini, beban keuangan dapat dikurangi dan pelaksanaan proyek dapat dipercepat dari waktu ke waktu.

Akhirnya, pembangunan kota pintar perlu dilihat sebagai sebuah perjalanan jangka panjang. Tidak ada jalan pintas untuk mencapai status kota pintar yang ideal. Setiap kota memiliki kesulitan dan keunikan tersendiri. Oleh sebab itu, perencanaan yang diambil perlu disesuaikan dengan konteks lokal atau lokalitas. Upaya dan perencanaan yang cermat, pelaksanaan bertahap, dan evaluasi berkelanjutan adalah kunci keberhasilan pembentukan kota pintar.

Kesimpulannya, pembentukan teknologi kota pintar memerlukan waktu, komitmen, dan menuntut kerja sama semua pihak. Ia bukan sekadar soal mengejar kemodernan atau omongan kosong, tetapi membangun masa depan yang lebih berkelanjutan dan inklusif untuk semua. Dalam dunia yang semakin menantang, kota pintar bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang perlu diwujudkan dengan bijaksana oleh pemerintah tertinggi hingga ke tingkat bawah. ***

Tulisan ini merujuk pada pemahaman dan ideologi penulis dalam bidang manajemen teknologi.

Penulis: Prof. Madya Ts. Dr. Muhamad Saufi Che Rusuli adalah dosen di Pusat Pengajian Pengurusan Perniagaan, Universiti Utara Malaysia, Sintok Kedah.