Pekanbaru, RIAUIN.COM – Kemudahan bagi masyarakat Pekanbaru dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan. Kini, warga tidak hanya bisa membayar pajak di kantor Samsat, tetapi juga di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang terletak di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi. Layanan ini sudah mulai beroperasi sejak awal April lalu, menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, pada Senin (5/5/2025).
Alek Kurniawan menyampaikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Bapenda merupakan hasil kerjasama dengan Bapenda Provinsi Riau melalui program Samsat Tanjak. Untuk saat ini, layanan dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Ia juga mengimbau warga Pekanbaru untuk memanfaatkan fasilitas tersebut pada hari dan jam kerja yang telah ditentukan.
Antusiasme masyarakat cukup tinggi, sehingga pihak Bapenda Kota Pekanbaru tengah mengupayakan agar layanan pembayaran pajak bisa tersedia setiap hari kerja. Alek Kurniawan menambahkan, “Kami sudah mengajukan permohonan resmi ke Bapenda Provinsi Riau agar layanan bisa dibuka dari Senin sampai Jumat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.”
Dengan adanya kerjasama antara Bapenda Kota Pekanbaru dan Bapenda Provinsi Riau, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat. Alek Kurniawan berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi warga Pekanbaru dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Bapenda Kota Pekanbaru merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Alek Kurniawan menekankan pentingnya kerjasama antara pihak terkait dalam memberikan fasilitas yang memadai bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga semakin meningkat.