Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan akan membangun Ruang Kelas Baru (RKB) di dua sekolah, yakni SMP Negeri 42 dan SMP Negeri 24. Penambahan RKB dilakukan karena daya tampung sekolah yang terbatas. Rencana pembangun RKB disampaikan oleh Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Rabu (21/5).
Abdul Jamal menyatakan bahwa pembangunan RKB belum dilaksanakan namun akan dilakukan secepatnya. Pembangunan RKB di SMP 42 dan SMP 24 akan dimulai secepatnya sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memenuhi pelayanan dasar di bidang pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan tidak ada anak di Pekanbaru yang putus sekolah. Tahun ini, Pemko Pekanbaru juga akan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Program gratis biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu merupakan salah satu prioritas program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Abdul Jamal menekankan pentingnya bantuan ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga Pekanbaru.