Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat bernapas lega karena tidak ada pemangkasan tenaga honorer yang sudah bekerja saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi, pada Kamis (13/2/2025).
Irwan menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipertahankan, sehingga tidak ada pemangkasan terhadap tenaga honorer. Meskipun demikian, ia juga menekankan bahwa pemko tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. Ini berarti, posisi yang ditinggalkan oleh tenaga honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dapat diisi oleh tenaga honorer baru.
BKPSDM telah menerima surat dari kementerian terkait kebijakan tersebut, dan surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas, kepala badan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Irwan menjelaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru maupun upaya untuk mengisi posisi yang kosong akibat peralihan tenaga honorer ke PPPK.
Saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai lima ribu orang. Mereka terdiri atas tenaga teknis serta guru honor yang bertugas di berbagai instansi pemerintahan. Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan stabilitas tenaga honorer yang sudah ada tanpa adanya pemangkasan atau pengangkatan baru.