Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menunda peluncuran paspor edisi khusus desain merah putih yang semula dijadwalkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang. Penundaan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, serta sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
Keputusan penundaan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pihak terkait. “Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, kami memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).
Kebijakan penundaan ini sejalan dengan upaya penghematan anggaran dan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata dan sesuai dengan kebutuhan publik. “Efisiensi anggaran mengharuskan kami meninjau ulang seluruh program yang akan dijalankan, termasuk peluncuran desain baru paspor ini,” sebut Yuldi.
Ditjen Imigrasi aktif memantau respons publik terhadap desain paspor merah putih yang diluncurkan secara simbolis pada 17 Agustus 2024. Dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, terkumpul 1.642 unggahan yang dianalisis dari berbagai platform. Hasil analisis menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mengharapkan peningkatan kualitas substansi paspor dan pelayanan yang lebih efisien.
Meskipun peluncuran desain fisik paspor ditunda, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa inovasi dalam bidang keimigrasian tidak akan berhenti. Kini, fokus kinerja diarahkan pada penguatan pelayanan berbasis digital serta pemeliharaan sistem keimigrasian yang terintegrasi dan modern. “Perlu digarisbawahi, ditundanya kebijakan ini bukan berarti penguatan paspor Indonesia dihentikan. Langkah-langkah strategis tetap kami lakukan, dengan melibatkan instansi pemerintah terkait dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah jangka panjang pemerintah dalam memperkuat keamanan dan pelayanan paspor. Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut. “Fokus kami adalah pengembangan keamanan digital dan efisiensi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami mengapresiasi pengertian serta dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutur Agus.