Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, SH, mengumumkan bahwa pelayanan SIM, STNK, dan BPKB SATLANTAS Polres Inhil akan tutup sementara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Pengumuman ini terkait dengan libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025. Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB SATLANTAS Polres Inhil akan kembali buka pada tanggal 8 April 2025.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K, mengatakan, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memahami dan menghormati keputusan ini. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.” Pengumuman ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat mengenai jadwal pelayanan SIM, STNK, dan BPKB SATLANTAS Polres Inhil.
Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan jadwal pelayanan SIM, STNK, dan BPKB SATLANTAS Polres Inhil dan mengatur kepentingan mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tutup sementara pelayanan ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati liburan dan berkumpul bersama keluarga.
Kapolres Inhil berharap bahwa masyarakat dapat memanfaatkan waktu liburan ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat hubungan keluarga. Dengan demikian, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB SATLANTAS Polres Inhil akan kembali beroperasi seperti biasa pada tanggal 8 April 2025.