Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan kembali menghadirkan layanan khusus di akhir pekan berupa perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) pada Sabtu (10/5//2025). Layanan ini akan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru yang berlokasi di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jendral Sudirman No. 464. Warga bisa mengakses layanan mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengungkapkan, “Kami membuka kembali layanan khusus hari Sabtu untuk membantu warga, khususnya pemula yang belum pernah memiliki e-KTP,” pada Kamis (8/5/2025).
Selain perekaman dan pencetakan e-KTP, layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga disediakan. Warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk mengakses layanan ini.
Irma juga mendorong warga yang telah berusia 17 tahun namun belum memiliki e-KTP agar segera memanfaatkan kesempatan ini. “Layanan ini kami buka agar para pemilih pemula bisa segera memiliki e-KTP, mengingat mereka sudah wajib KTP dan akan mengikuti Pilkada,” jelasnya.
Irma menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk tidak menunda dan segera datang ke Disdukcapil. “Manfaatkan layanan ini untuk melakukan perekaman dan aktivasi IKD,” tutup Irma.