Presiden RI melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid – SF Hariyanto, bersama lima bupati dan wakil bupati terpilih lainnya di Istana Negara Jakarta pada 6 Februari 2025. Kelima kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis. Mereka dilantik secara serentak karena tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH, menyatakan bahwa pelantikan dilakukan serentak untuk keenam kepala daerah yang tidak bersengketa di MK. Namun, bagi kepala daerah dan wakil daerah yang masih dalam proses persengketaan di MK, jadwal pelantikannya akan ditentukan kembali. Persiapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih difokuskan di Jakarta.
Selain itu, persiapan juga telah dilakukan terkait penyambutan kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau setelah pelantikan. Pihak Pemprov Riau memfokuskan diri pada gubernur dan wakil gubernur, sementara bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota dari masing-masing daerah akan mengurus sendiri persiapannya.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam proses pemerintahan di Riau. Dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur beserta kepala daerah terpilih lainnya, diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau. Proses pelantikan dilakukan secara sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.
Seluruh proses pelantikan dan persiapan penyambutan kedatangan para pemimpin terpilih ini merupakan bagian dari keseriusan dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan. Adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang penting dalam upaya menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien bagi kepentingan masyarakat Riau.