Pelaku pembunuhan istrinya sendiri di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Elvis Ardi, yang juga merupakan ASN di Pemkab Kuansing. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, mengungkapkan bahwa dugaan motif pembunuhan tersebut diduga karena cemburu buta.
Pelaku, Elvis Ardi, menyatakan, ”Ada kesan dia tak setia lagi sama saya. Tapi saya tak bisa membuktikannya. Saya sudah memperingatkannya.” Meskipun demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu motif pastinya.
Korban pembunuhan, Juniwarti, adalah seorang guru di Kabupaten Kuantan Singingi dan juga merupakan istri dari pelaku, Elvis Ardi. Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, dimana Juniwarti ditemukan tewas dengan luka gorokan di leher.
Anak korban, Zk (17), yang menemukan ibunya dalam kondisi mengenaskan. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025. Elvis Ardi ditangkap di Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Kasus pembunuhan ini masih dalam tahap penyelidikan, dimana polisi terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap motif pastinya. Pelaku, Elvis Ardi, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuansing.