Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (02/07/2025).
Tes urine tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine ini melibatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diwajibkan untuk mengikuti tes urine sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tes urine ini juga sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap penggunaan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dengan adanya tes urine secara berkala, diharapkan dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, kegiatan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba. Hal ini sejalan dengan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan secara ketat dan terjadwal. Prosedur tes urine ini dilakukan dengan mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan untuk memastikan keakuratan hasil tes.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk instansi terkait dan pihak keamanan. Hal ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang mencoba untuk melanggar aturan.
Dalam pelaksanaan tes urine ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang bahaya narkoba. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang dampak negatif dari penggunaan narkoba.