Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, adalah Rp 754.926.000. Semua kegiatan sudah dilaksanakan sesuai dengan tupoksi yang dianggarkan berdasarkan Musrenbangdes. Kepala Desa (Kades) Talang Jangkang M. Guntur menjelaskan, “Tidak benar kalau DD Desa Talang Jangkang tahun anggaran 2024, Rp. 1.080.061.600, karena angka pastinya Rp 754.926.000,” kepada media ini, 22 Juli 2025.

Ia menambahkan, untuk bantuan PKH bukan dari dana desa tapi dari pemerintah pusat langsung. Pihak desa hanya mengusulkan data penerima PKH, siapa nantinya warga yang menerima tergantung pemerintah pusat.

“Sedangkan untuk BLT sudah melalui mekanisme musyawarah di desa melibatkan BPD, RT, RW, Kadus, PLD dana Desa Fajar satria, Babinsa desa, babinkamtibmas, dan masyarakat dengan jumlah penerima 20 KPM,” tambahnya. Terkait dengan adanya tudingan pergantian perangkat desa seperti RT, maupun perangkat lainnya, juga tidak benar. Menurut Kades tahun 2024 yang lalu, perangkat Desa Talang Jangkang, masih orang lama.

Untuk Kegiatan Kegiatan Ketahan pangan yang dilaksanakan pada tahun 2024 yang lalu, penyerahannya langsung kepada masyarakat dan bukan di kelola oleh Bumdes. Begitu juga pembangunan tanggul, tidak pernah dianggarakan oleh pihak desa.

“Sedangkan untuk gotong royong yang menelan dana sebesar Rp 90 Juta tidak benar. Pemdes Talang Jangkang, tidak pernah menganggarkan dana gotong royong tersebut dalam APBDes tahun 2024,” imbuhnya.