Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan dari penyesuaian Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima SEB terbaru dan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada sekolah-sekolah. Keputusan ini berdampak pada perubahan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan, di mana libur Idulfitri yang semula direncanakan pada 26 Maret, kini dimajukan menjadi 21 Maret. Hal ini berarti pelajar akan kembali masuk sekolah setelah libur panjang pada 9 April 2025, sesuai dengan jadwal awal.
“Pelajar dijadwalkan untuk mulai masuk sekolah pada 6-20 Maret. Kemudian akan mengikuti libur Ramadan dan Idulfitri dari 21 Maret hingga 8 April,” jelas Jamal.
Meskipun terjadi perubahan jadwal libur, tanggal masuk sekolah setelah Idulfitri tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya, yaitu 9 April. Perubahan ini hanya berlaku untuk libur Ramadan, sementara aturan masuk setelah Idulfitri tetap tidak berubah.
“Sekolah selama bulan Ramadan hanya berlaku untuk siswa SD dan SMP. Sementara siswa PAUD dan TK akan diberikan libur selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, Disdik Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk memberitahukan perubahan jadwal libur sekolah. Para siswa diharapkan dapat memperhatikan jadwal baru ini dan kembali masuk sekolah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.