Pada hari Rabu, 12 Mei 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini akan dibatalkan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.
Nadiem Makarim menyatakan, “Kami memahami bahwa kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk melaksanakan UN secara normal. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membatalkan UN tahun ini dan akan menggunakan penilaian lain sebagai gantinya.”
Keputusan ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk para orang tua siswa dan beberapa guru. Mereka menganggap bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat mengingat kondisi darurat kesehatan yang sedang terjadi.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulaiman mengatakan, “Kami sangat mendukung keputusan ini. Kesehatan dan keselamatan siswa adalah yang terpenting saat ini.”
Pembatalan UN juga akan berdampak pada proses penerimaan siswa baru di perguruan tinggi. Namun, Kementerian Pendidikan telah menyatakan bahwa akan ada mekanisme khusus dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi untuk tahun ini.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, menyatakan, “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi terbaik dalam proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini.”
Sebagai pengganti UN, Kementerian Pendidikan akan menggunakan penilaian alternatif seperti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan nilai rapor siswa. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang prestasi siswa selama tahun ajaran ini.
Dengan pembatalan UN ini, diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dirasakan oleh para siswa dalam menghadapi ujian nasional. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa dalam mengikuti proses pendidikan di tengah pandemi ini.