Pekanbaru (RA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pekanbaru bersama Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi dua daerah di Provinsi Riau yang belum menetapkan status siaga. Sementara, 10 kabupaten/kota lainnya sudah menetapkan status siaga darurat karhutla seiring masuknya musim kemarau pada Mei 2025 ini.

“Provinsi Riau memang sudah menetapkan status siaga Karhutla, untuk Pekanbaru belum. Pekanbaru dan Rohil belum,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Zarman Candra, Minggu (4/5). Penetapan status belum dilakukan karena kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dinilai masih terkendali, dan Pekanbaru masih minim titik api atau hotspot.

Walaupun belum menetapkan status siaga, Zarman menyebut Pemko Pekanbaru telah melakukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran lahan di Pekanbaru. Apalagi beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho telah memimpin apel gelar pasukan persiapan antisipasi kebakaran lahan di Pekanbaru. Personel gabungan dari pemerintah kota, TNI, Polri, Basarnas, dan mangala agni serta sarana prasarana telah disiagakan untuk antisipasi kebakaran lahan.

“Informasi dari BMKG, untuk Pekanbaru cuaca masih ekstrem. Siang hari kita dihadapkan dengan cuaca panas, malam hari kita hujan. Ini yang harus kita sikapi bersama,” terang Zarman. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, sepanjang tahun ini pihaknya mencatat ada 1,1 hektar lahan yang terbakar.

Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat karhutla karena kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dinilai masih terkendali dan minim titik api atau hotspot. Meskipun demikian, Pemko Pekanbaru telah melakukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran lahan dengan memimpin apel gelar pasukan persiapan antisipasi kebakaran lahan. Personel gabungan dari berbagai instansi telah disiagakan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan.