Dua hektar lahan terbakar di Kota Pekanbaru sejak Januari hingga awal Mei 2025. Kebakaran lahan terakhir terjadi pada 5 Mei 2025 di Jalan Nelayan. Pemerintah Kota Pekanbaru langsung menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang akan datang.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengumumkan rencana penetapan status siaga darurat Karhutla setelah rapat bersama Forkopimda pada 15 Mei 2025. Menurutnya, penetapan status tersebut penting untuk menghadapi potensi kebakaran lahan di Kota Pekanbaru.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa penetapan status siaga darurat masih menunggu arahan dari Wali Kota. Dia menilai langkah ini akan membuat semua pihak terkait lebih siap menghadapi potensi kebakaran lahan.

Zarman juga mengingatkan bahwa meskipun cuaca saat ini masih dalam peralihan antara hujan dan panas, langkah antisipasi perlu diambil menyusul musim kemarau yang akan tiba. Hujan yang masih terjadi diharapkan bisa membantu mencegah terjadinya kebakaran lahan.

Dirinya menyampaikan bahwa hujan juga dapat membasahi gambut yang kering, memberikan dampak positif pada lahan gambut. Namun, ia juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan di sekitarnya, mengingat potensi bahaya kebakaran yang dapat terjadi.

Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat dalam menetapkan status siaga darurat Karhutla sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan di masa mendatang. Langkah-langkah preventif diambil untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kebakaran lahan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan potensi kebakaran lahan dapat diminimalisir.

Meskipun cuaca saat ini masih relatif bersahabat, tetap diperlukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan di masa depan. Keberlanjutan upaya-upaya pencegahan perlu dijaga agar kebakaran lahan dapat diminimalisir atau bahkan dicegah sepenuhnya.