Pekanbaru – Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di bahu jalanan Kota Pekanbaru akan dihapus sepenuhnya. Saat ini, seluruh TPS di Pekanbaru telah mulai ditutup. Masyarakat tidak diizinkan lagi membuang sampah ke TPS di bahu jalan, namun mereka dapat meletakkan sampah di depan rumah untuk diangkut oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan, “Jadi secara tidak langsung TPS-TPS yang ada di pinggir jalan akan ditutup semuanya. Insyaallah kita targetkan Juli sudah tidak ada lagi TPS di bahu jalan.” Penutupan TPS di bahu jalan bertujuan untuk menghindari penumpukan sampah di jalanan kota serta menjaga kebersihan dan keindahan kota dari sampah.

Pemerintah kota berharap agar tidak ada lagi sampah menumpuk di seluruh jalanan kota. TPS liar maupun TPS resmi sudah ditutup dan disegel oleh pemerintah kota. Sampah rumah tangga akan diangkut oleh LPS ke trans depo (penampungan sementara) yang telah ditetapkan.

Reza Aulia Putra juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua trans depo sementara yang disiapkan untuk angkutan LPS, yaitu di Pasar Cik Puan dan trans depo Jalan Air Hitam. Sampah rumah tangga dari seluruh kelurahan dikumpulkan ke sana untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota Pekanbaru serta mengurangi penumpukan sampah di jalanan. Dengan demikian, diharapkan lingkungan kota dapat terjaga dengan baik dan tetap bersih dari sampah. Aksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi warganya.