Pekanbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memulai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M sejak Jumat (28/3/2025). Mereka akan kembali berkantor pada 9 April 2025 mendatang, setelah hampir dua pekan libur.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menekankan agar para pegawai tidak menambah libur lebaran yang sudah cukup panjang tahun ini. “Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok,” kata Masykur Tarmizi, Kamis (27/3/2025).
Menurut Masykur, pegawai tidak diperbolehkan menambah libur tanpa alasan yang jelas atau kepentingan mendesak. Dia juga menyebut bahwa pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, rencananya akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memeriksa tingkat kehadiran pegawai.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, direncanakan akan memantau langsung kehadiran pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja pasca libur lebaran. “Nanti hari pertama masuk kerja itu pak wali memimpin apel, halal bihalal, dan sidak. Mereka yang menambah libur tentu ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Masykur.
Masykur juga mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Mereka diingatkan agar tidak membawa mobil dinas untuk keperluan pribadi. “Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kita tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya.