Pedagang di Pasar Ramadan 1447 Hijriah di Kota Pekanbaru diimbau untuk tidak menggunakan bahan berbahaya sebagai campuran makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat. Penggunaan zat seperti boraks dan Rhodamin B dalam aneka takjil diminta untuk dihindari karena berisiko terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menegaskan bahwa konsumsi zat berbahaya secara berlebihan dapat memicu berbagai penyakit serius, termasuk kanker. “Boraks bersifat karsinogenik dan dapat memicu sejumlah penyakit apabila dikonsumsi,” ujar Hazli, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, makanan atau minuman yang mengandung boraks sangat berbahaya bagi tubuh, terutama organ ginjal yang dapat mengalami gangguan akibat paparan zat tersebut. “Kandungan boraks dapat merusak organ tubuh, khususnya ginjal,” jelasnya.
Hazli menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru turut melakukan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya selama Ramadan. “Kami membantu melakukan pengawasan terhadap kandungan bahan berbahaya dalam makanan yang dijual,” katanya.
Menurutnya, pihaknya juga bersinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru dalam melakukan pengambilan sampel takjil untuk diuji kandungannya. “Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Pasar Ramadan, tetapi juga di swalayan serta distributor makanan,” tutupnya.(*)
Pasar Ramadan 1447 Hijriah di Kota Pekanbaru sebagai pusat penjualan aneka takjil diimbau untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam campuran makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, yang menegaskan bahwa konsumsi zat berbahaya seperti boraks dan Rhodamin B dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, termasuk kanker.
Hazli menjelaskan bahwa boraks bersifat karsinogenik dan dapat menimbulkan risiko penyakit jika dikonsumsi secara berlebihan. Ia juga menyebutkan bahwa makanan atau minuman yang mengandung boraks sangat berbahaya bagi tubuh, terutama organ ginjal yang rentan mengalami gangguan akibat paparan zat tersebut.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran makanan berbahaya selama bulan Ramadan. Mereka bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru untuk mengambil sampel takjil dan memeriksanya untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di Pasar Ramadan, tetapi juga di swalayan dan distributor makanan. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan konsumen dan mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh konsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.