Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, dokter Meiza Ningsih, menyoroti catatan suram dari badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemko Pekanbaru. Sorotan utama Meiza terhadap BUMD PDAM Tirta Siak Madani yang selama berdiri tidak pernah menghasilkan kinerja positif untuk pembangunan daerah.
Meiza mengungkapkan, “Kita masih melihat PDAM Tirta Siak Madani ini belum memberikan penambahan bagi PAD bagi Pemko. Justru masih terbebani oleh operasional dan gaji karyawan,” kepada RiauBISA.com, Senin (17/2/2025).
Politisi PKS itu juga menyoroti BUMD di bawah PT Sarana Pembangunan Pekanbaru. Meiza menilai masih banyak persoalan yang perlu diatasi terkait unit usaha BUMD tersebut.
Menurut Meiza, “PT SPP beserta anak perusahaannya prioritasnya harus diubah statusnya menjadi Perseroda.”
Terdapat 2 divisi dan 2 anak perusahaan PT. SPP, yaitu divisi Kawasan Industri Tenayan, divisi Taman Wisata, PT. Sarana Pembangunan Energi Madani, dan PT. Sarana Pangan Madani.
Meiza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ekstra terhadap BUMD di bawah naungan Pemko Pekanbaru. Dia berharap agar BUMD ini tetap termonitor dan tidak lepas dari pengawasan.
“DPRD harus perketat kinerja BUMD milik Pemko ini agar terukur dan termonitor. Yang paling penting, prioritaskan agar perda tentang Perseroda terbentuk dan juga ada penyertaan modal dari Pemko sehingga kinerja semua anak perusahaan kembali sehat,” pintanya.