Pemerintah Kota Batam mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga Mei 2025 mencapai Rp715 miliar, sebesar 41,25 persen dari target tahun ini Rp1,7 triliun. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, M Aidil Sahalo menyatakan bahwa sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam.

Capaian PBB-P2 sudah mencapai Rp120,810 miliar atau sebesar 44,74 persen dari target yang ditetapkan tahun ini Rp270 miliar. Aidil mengatakan hal ini pada Rabu (28/5/2025). Bapenda Kota Batam memberikan relaksasi pajak PBB-P2 mulai Januari hingga Juni 2025 untuk meringankan beban para wajib pajak dan mengoptimalkan capaian pajak daerah di awal tahun.

Diskon PBB-P2 sebesar 10 persen pada triwulan I dan 5 persen pada triwulan II telah dimanfaatkan oleh masyarakat Batam. Bapenda Kota Batam optimis bahwa target tahun ini bisa tercapai. Sektor BPHTB juga menunjukkan capaian yang signifikan dengan pajak daerah dari sektor ini mencapai Rp184,889 miliar. Aidil menilai transaksi jual beli tanah dan properti yang terus tumbuh positif berkontribusi besar terhadap peningkatan penerimaan BPHTB.

Realisasi BPHTB mencapai 43 persen dari target yang diproyeksikan tahun ini Rp430 miliar. Menurut Aidil, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan kota, mulai dari perbaikan infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.