Pasangan calon 02 unggul dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Siak Pasngan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada TPS 902 yang berlokasi di RSUD Tengku Rafian, paslon 02 meraih 33 suara dari total 64 suara yang dipungut, sementara paslon 03 mendapatkan 28 suara dan 3 suara tidak sah.

Pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dan penghitungan suara berlangsung dari pukul 12.20 WIB hingga 14.04 WIB di TPS 902. Ketua KPPS TPS, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa setelah penghitungan suara, anggota KPPS dan saksi menandatangani berita acara hasil penghitungan yang dipasang di papan pengumuman.

Di TPS 902, terdapat total 64 pemilih yang terdiri dari 19 laki-laki dan 45 perempuan. Suasana di TPS tersebut mendapatkan perhatian warga dan pengamanan dari personel TNI dan Polri.

Hasil penghitungan suara di TPS 3 Buantan Besar menunjukkan bahwa paslon nomor urut 2 meraih 211 suara, nomor urut 3 mendapatkan 159 suara, dan nomor urut 1 meraih 1 suara dari total 371 suara yang dipungut.

Ketua KPPS di TPS 3, Saud, menyampaikan bahwa jumlah pemilih laki-laki sebanyak 230 orang dan perempuan 217 orang, dengan total 447 pemilih. Selisih suara antara paslon nomor urut 03 dan nomor urut 02 adalah 52 suara.

Selama proses penghitungan suara, ratusan warga memenuhi TPS dan mengabadikan momen tersebut melalui ponsel masing-masing. Beberapa warga bahkan mengabadikan proses tersebut dari jendela TPS.