Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024 yang digelar Sabtu (22/3/2025) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung aman dan tertib. PSU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyebut tingkat partisipasi pemilih tercatat tinggi, dengan rata-rata kehadiran mencapai 85,5 persen. Rinciannya, TPS 3 Desa Buantan Besar sebesar 83,4 persen, TPS 3 Desa Jayapura 87,2 persen, dan TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafi’an mencatat partisipasi tertinggi sebesar 95,3 persen.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengapresiasi kelancaran pelaksanaan PSU dan berharap hasilnya dapat diterima semua pihak. “Ini hasil kerja bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyebut tingginya partisipasi menunjukkan kesadaran demokrasi warga. “Masyarakat ingin pemilihan berlangsung jujur dan adil,” katanya.

Selanjutnya, KPU Siak akan menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU di tingkat kecamatan pada 23–27 Maret 2025, dan tingkat kabupaten pada 24–29 Maret 2025, sesuai Keputusan KPU Siak Nomor 27 Tahun 2025.