Bupati Kampar Hadiri Munas Apkasi VI Tahun 2025 di Minahasa Utara

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri langsung acara Munas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) VI tahun 2025 di Samratulangi Ballroom, Gangga Room, Hotel Sentra Manado, Maumbi, Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (29/05/2025). Turut hadir Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si secara virtual, sementara Bapak Otonomi Daerah Prof Ilyas Rasyid, dan Mochamad Nur Arifin Bupati Trenggalek sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum APKASI.

Menurut Bupati Kampar Ahmad Yuzar, kehadiran di Munas Apkasi sangat penting untuk menjadikan Kabupaten tersebut mandiri, memiliki daya saing, serta visi dan misi yang jelas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan layanan publik sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Hal ini disampaikan oleh Ahmad Yuzar yang didampingi oleh Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Kasatpol PP Arizon, SE, Kadis Perhubungan Refizal, S.STP., M.IP, serta Kabag Umum Setda Kampar Yogi Riyadh Yudistira, S.STP., M.Si.

Bupati Kampar menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi program dengan kabupaten lain, pusat, serta seluruh komponen masyarakat Kampar untuk mewujudkan kemajuan, perkembangan, dan daya saing daerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si, menyatakan pentingnya peningkatan fungsi pemerintahan daerah agar seluruh aspek dapat berjalan dengan baik.

Herman Suparman dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyoroti empat dimensi pelaksanaan otonomi daerah, yaitu peningkatan layanan publik, peran serta partisipasi, pemberdayaan, dan daya saing daerah.

Prof. Ilyas Rasyid, yang merupakan Bapak Otonomi Daerah, menegaskan bahwa Apkasi merupakan wadah penting untuk mewujudkan dan merealisasikan pelaksanaan otonomi daerah sesuai kebutuhan daerah masing-masing.