Pekanbaru (RA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal kepada PT BPR Pekanbaru Madani menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses penguatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Rapat yang digelar Senin (26/5/2025) dipimpin oleh Ketua Pansus Rizky Bagus Oka bersama jajaran manajemen BPR Madani, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Pekanbaru, Boge Peni Sunestri Nurbayanti, dan Pelaksana Harian BPKAD Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra.

Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPRD untuk memastikan agar dana penyertaan modal dari APBD benar-benar digunakan secara tepat guna, transparan, dan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kota, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pansus akan terus mengawasi agar penyertaan modal ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Kami ingin BPR Madani tumbuh menjadi BUMD yang kredibel, sehat, dan punya kontribusi besar bagi masyarakat bawah, terutama UMKM yang kesulitan akses permodalan,” tegas Rizky Bagus Oka.

Permintaan penyertaan modal ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai upaya pemenuhan ketentuan modal minimum bagi BPR.

Namun lebih dari itu, menurut Oka, perlu ada perubahan paradigma dalam mengelola BUMD. “Kami tidak ingin BPR hanya menjadi lembaga keuangan biasa. BPR Madani harus mampu menjawab tantangan zaman dan hadir menjadi solusi konkret bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pansus DPRD Pekanbaru juga menekankan bahwa pengesahan Ranperda ini tidak cukup hanya diselesaikan secara administratif. Perlu dilanjutkan dengan pengawasan berkala, pelaporan kinerja, dan evaluasi dampak ekonomi secara menyeluruh dari penyaluran dana ke sektor produktif.

Oka menyebutkan, DPRD akan mendorong agar BPR Madani meningkatkan kualitas tata kelola, memperluas jangkauan pelayanan ke masyarakat kecil, serta membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk koperasi dan pelaku usaha lokal.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama. Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas daerah benar-benar membawa manfaat untuk rakyat,” tegasnya lagi.

Referensi: Riau Aktual. Sumber gambar: riauaktual.com.