Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat dengan menghadirkan seluruh mitra kerja terkait. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh mitra kerja terkait tersebut bertujuan untuk memberikan masukan serta melakukan penyaringan kembali terhadap draf Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Hal ini dilakukan agar Ranperda tersebut dapat menjadi lebih sempurna.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Bengkalis berharap agar mitra kerja terkait dapat memberikan kontribusi yang berharga. Dengan demikian, Ranperda tersebut dapat menjadi regulasi yang dapat mendukung peningkatan investasi di daerah tersebut.
Menurut Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Bengkalis, rapat tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan draf Ranperda. Mitra kerja terkait diundang untuk memberikan perspektif dan masukan yang dapat meningkatkan kualitas dari Ranperda tersebut.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin tersebut diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang produktif. Dengan adanya partisipasi aktif dari mitra kerja terkait, diharapkan draf Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Bengkalis juga menegaskan pentingnya peran mitra kerja terkait dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penanaman modal di daerah tersebut.
Rapat tersebut juga dijadwalkan sebagai bagian dari agenda rutin Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Bengkalis. Dalam rapat tersebut, diharapkan seluruh mitra kerja terkait dapat turut serta memberikan masukan dan perspektif yang diperlukan.
Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Bengkalis dapat segera diselesaikan. Hal ini merupakan upaya dari Pansus untuk memastikan regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi penanaman modal di daerah tersebut.
Rapat tersebut juga dijadwalkan sebagai langkah awal dalam proses pengambilan keputusan terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bengkalis.