Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi, menegaskan pentingnya peningkatan perekonomian petani selama masa kepemimpinan Presiden RI Prabowo. Menurutnya, petani harus disejahterakan dalam kondisi yang legal demi mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Edi Basri saat dimintai pendapat mengenai petani perkebunan sawit di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang sedang ditertibkan oleh Satgas PKH pada Senin (30/6/2025).
Edi Basri meyakini bahwa petani yang sebenarnya adalah petani tidak akan dengan sengaja melakukan sesuatu yang ilegal. Ia juga menyoroti jumlah besar lahan yang telah diolah di hutan TNTN dan mengajak untuk menyelamatkan paru-paru dunia di Riau, terutama untuk kepentingan Indonesia.
Menurut Edi Basri, semua pihak terlibat dalam masalah ini, termasuk Balai TNTN, Dinas Kehutanan, dan pihak lainnya. Ia juga menekankan pentingnya tidak menggunakan anggaran negara untuk merelokasi lahan yang terlibat, karena hal tersebut akan merugikan negara.
Edi Basri menjelaskan bahwa dalam budaya Melayu, tanggung jawab harus dipikul oleh orang yang melakukan tindakan. Ia menyoroti kejahatan lingkungan dan pelanggaran terhadap negara yang terjadi sebelum penetapan TNTN pada tahun 2004.
Saat ditanya tentang Nico Sianipar yang menyerahkan lahan kebun sawitnya ke Satgas PKH, Edi Basri menyatakan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan pembayaran retribusi. Ia menekankan bahwa relokasi dan reforestasi tidak boleh menggunakan dana negara agar tidak merugikan rakyat.
Edi Basri menegaskan bahwa penting untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam situasi ini, dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan prinsip “tangan mencincang, bahu yang memikul.”