DPRD Riau Memanggil Pertamina Terkait Pajak BBM
Pekanbaru – DPRD Riau hari ini memanggil Pertamina terkait pajak bahan bakar minyak (BBM) yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 10% atau Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Wakil ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH, mengungkapkan bahwa rendahnya pendapatan daerah dari pajak BBM kemungkinan disebabkan oleh prosedur yang belum dilaksanakan.
Rapat antara DPRD Riau dan Pertamina dilakukan pada Senin (02/02/2026) dengan tujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor BBM dan Pertamina. Budiman Lubis SH menyatakan, “Ini salah satu upaya kita bersama Bapenda Riau untuk menaikkan PAD dari sektor BBM dan Pertamina.”
Menurut Budiman, PAD dari BBM di Kalimantan Timur mencapai Rp7 triliun, sementara Riau hanya memperoleh Rp1,2 triliun. Ia berharap Pemprov Riau dapat memperoleh setidaknya setengah dari total PAD di Kalimantan Timur.
Budiman juga menyebut bahwa pihaknya telah meminta data wajib pajak dari Pertamina, terutama dari sales SPBU dan perusahaan. Upaya untuk mencegah kebocoran pajak dilakukan dengan kerjasama antara Bapenda dan penegak hukum untuk melakukan audit bersama terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Budiman berharap adanya keterbukaan sehingga penyelewengan pajak dapat dicegah di masa mendatang. Ia menegaskan, “Kita berharap masyarakat yang punya hak mendapat subsidi, namun tidak digunakan oleh perusahaan atau oknum sebagai penyelewengan.”