DPRD Riau Mendukung Kejati Riau dalam Evaluasi Direktur PT RAPP

Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi, menyambut baik dan mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Mulya Nauli. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penegasan Presiden RI, Prabowo, yang menekankan pentingnya negara dalam menjalankan aturan.

“Iya, kita akan agendakan pemanggilan PT RAPP termasuk PT Arara Abadi juga dalam kaitan evaluasi izin di daerah. Termasuk juga evaluasi terhadap masalah pajak air permukaan yang menjadi kewajiban mereka sebagai pemilik pabrik yang ada di Provinsi Riau,” ucap Edi Basri pada Senin (2/6/2025).

Politisi Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa estimasi pajak yang diberikan oleh PT RAPP belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi PT RAPP dari segi kapasitas mesin yang mereka gunakan dan produk yang dihasilkan.

“Kita cocokkan nanti dengan nilai pajak retribusi air permukaan yang diberikan kepada daerah,” tambahnya.

Edi Basri juga memberikan dukungannya terhadap upaya Kejati Riau dalam mengevaluasi dan memeriksa pimpinan PT RAPP, Mulya Nauli. Ia menegaskan bahwa negara harus dihormati dan tidak boleh diabaikan.

“Artinya dalam perspektif beliau mau mengatakan bahwa ada kelompok kelompok dan barangkali kelompok dunia usaha yang menganggap negara itu bisa dipermainkan dan negara itu dianggap juga bisa karena dibesar pemainkan dianggap ya tidak ada gitu,” ujar Edi.

Menurut Edi, tindakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang mendukung evaluasi tersebut sangatlah tepat. Ia juga menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan, terutama dalam masalah lingkungan.

“Seharusnya itu harus didukung. Kenapa, karena tidak ada sebuah badan hukum pun yang tidak tunduk kepada aturan apalagi masalah lingkungan,” pungkasnya.