Kematian seorang bocah berusia 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, diduga tak wajar. Orang tua korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan teman-teman sebaya korban yang diduga terlibat cekcok dan menganiaya korban. “Jenazah K telah menjalani proses autopsi pada malam tadi. Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” terang Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, pada Selasa (27/5).
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya dibuli dan mengalami kekerasan fisik. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu. “Belum diketahui pasti korban meninggal akibat apa. Tapi yang jelas kita selidiki laporan orang tua korban yang mengaku anaknya mengalami bullying, secepatnya kita tangani,” ujar Fahrian.
Proses autopsi dimulai pada Senin (26/5) sekitar pukul 17.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB. Autopsi dilakukan di ruangan kamar mayat RSUD Indrasari Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Tim yang melakukan autopsi terdiri dari ahli forensik yang kompeten di bidangnya, seperti AKBP Suprianto AMK, SKM, MH dan Dr. M. Tegar Indrayana, Sp. FM.
Pihak keluarga korban turut hadir untuk menyaksikan langsung proses autopsi. Mereka adalah ayah kandung dan paman korban. Kehadiran keluarga menjadi bagian penting dalam transparansi proses hukum yang sedang berjalan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa tanda kekerasan pada jenazah K, seperti memar pada perut sebelah kiri bagian bawah dan tungkai atas sebelah kiri sisi depan.
Tim forensik juga menemukan cairan berwarna kelabu kecoklatan yang berbau busuk pada rongga perut, serta jaringan appendix (usus buntu) yang pecah atau perforasi. Penyebab pasti kematian K masih belum dapat ditentukan secara final, karena tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi anatomi forensik untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif mengenai penyebab kematian korban.
“Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi K dan keluarganya,” pungkas Fahrian.