Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas pada Jumat (18/7/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, KOMPOL Pauzi, S.H., M.H., berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang, di depan Kantor Camat Tuah Madani, Pekanbaru.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang melibatkan berbagai stakeholder, seperti Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.

Sebanyak 65 pelanggaran berhasil ditindak melalui tilang manual, dengan rincian; Ditlantas Polda Riau menindak 41 pelanggaran, BPTD Kemenhub menindak 5 pelanggaran, dan Dishub Kota Pekanbaru menindak 19 pelanggaran.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM sebanyak 11 pelanggar, tidak membawa STNK sebanyak 4 pelanggar, tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) sebanyak 2 pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 20 pelanggar, pelanggaran tata cara muatan barang sebanyak 24 pelanggar, dan TNKB tidak sah atau tidak terpasang sebanyak 4 pelanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, melalui Kasatgas Gakkum, Kompol Pauzi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.