Pemerintah Kota Batam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat guna mencegah praktik investasi bodong dan aktivitas keuangan ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Batam, Firmansyah, saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu, 11 Maret 2026.

Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, mengungkapkan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan tidak mudah terjebak dalam investasi maupun pinjaman ilegal. Menurutnya, literasi keuangan menjadi benteng bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik investasi yang merugikan.

Selain itu, Firmansyah juga menyoroti masalah yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang gagal mendapatkan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena terkendala catatan kredit akibat pinjaman online. Ia menekankan perlunya edukasi keuangan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Kepri memberikan pemahaman mengenai produk keuangan syariah serta mengenalkan ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang sering merugikan masyarakat. Selain itu, peran Tim Penggerak PKK juga ditekankan dalam menyebarkan literasi keuangan di tingkat keluarga dan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan OJK, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pengelolaan keuangan yang aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal. Dengan demikian, diharapkan aktivitas keuangan di Kota Batam dapat menjadi lebih transparan dan terpercaya demi kemakmuran bersama.