Kamarizaman (52) yang merupakan seorang PNS di Kantor Camat Sungai Batang, Indragiri Hilir (Inhil), dan mantan Sekretaris Desa (Kades) Kuala Patah Parang, menjadi korban pembacokan. Pelaku pembacokan tersebut adalah mantan Kades Kuala Patah Parang, AH (53). Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Sungai Batang, Iptu Bambang Sutriyanto menjelaskan bahwa motif pelaku nekat melakukan pembacokan karena dendam lama.
“Setelah mendalami motif terhadap pelaku dan korban, ternyata dulunya pelaku adalah Kades, dan korban adalah Sekdes, pernah juga menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades, mereka berdua masih ada hubungan keluarga, iparan. Mantan Kades sekarang ambisi kembali mau jadi kades,” ungkap Kapolsek. Selama pelaku dan korban bekerja di pemerintahan desa, sering terjadi kesalahpahaman dan ketidakharmonisan.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Senin pagi (16/6) ketika korban, Kamarizaman, bersama anak dan cucunya sarapan di sebuah warung. Pelaku tiba-tiba datang menghampiri dengan membawa sebilah parang sepanjang, sambil melontarkan ancaman kepada korban. Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah punggung korban sebanyak dua kali, menyebabkan cekcok.
Pelaku meninggalkan lokasi, namun kembali menyerang korban di jalan menuju kebun. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Pelaku akhirnya diamankan pada pukul 16.00 WIB di kediamannya setelah koordinasi antara Polsek Sungai Batang, Polsek Tanah Merah, dan Satreskrim Polres Inhil. Iptu Bambang menyatakan bahwa sinergitas antar satuan sangat membantu dalam penanganan kasus ini.
Pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.