LSM Benang Merah Keadilan mendesak pembenahan total di Sekretariat DPRD Riau menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau yang menemukan indikasi praktik perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp15.614.658.034. Direktur LSM Benang Merah Keadilan, Idris, menegaskan perlunya ‘Cuci Gudang’ Pegawai di DPRD Riau untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, praktik SPPD fiktif di DPRD merupakan hal yang sering terjadi dan harus dihentikan.

Idris menyatakan kekecewaannya terhadap temuan BPK yang menunjukkan adanya praktik SPPD fiktif dengan nilai fantastis tersebut. Ia mempertanyakan alasan praktik tersebut masih terjadi meskipun seharusnya kasus SPPD fiktif sebelumnya memberikan efek jera. Idris juga mencurigai perjalanan dinas Pimpinan Dewan ke beberapa negara yang menjadi bagian dari temuan BPK.

Dugaan praktik SPPD fiktif ini muncul dari hasil audit kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat serta sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah yang melibatkan anggota dewan dan staf pendamping. Namun, pemeriksaan BPK menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya, seperti kegiatan yang tidak sesuai dengan Surat Perintah Tugas.

Modus yang digunakan dalam praktik SPPD fiktif di DPRD Riau terbilang sistematis, dimana beberapa pegawai hanya perlu menandatangani Surat Pertanggungjawaban tanpa melakukan perjalanan dinas sebenarnya. Selain itu, perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD Riau juga disoroti dengan anggaran mencapai Rp9,86 miliar untuk delapan kegiatan ke beberapa negara.

Meskipun anggaran tersebut telah dikucurkan kepada tiga jasa travel yang mengelola perjalanan dinas, data yang diperoleh LSM Benang Merah Keadilan menunjukkan ada selisih sekitar Rp2,26 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara dokumen. Idris menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait selisih tersebut untuk mencegah kerugian negara. Celah manipulasi juga terbuka dengan pembayaran komponen biaya lainnya secara lump sum tanpa bukti yang memadai.