Berbekalkan bakat muda, Mahalini dan Rizky Febian kembali menjadi sorotan publik sejak kabar pernikahan keduanya pada 10 Mei tahun 2024 lalu.
Keduanya dikabarkan akan menggelar pernikahan ulang karena terdahulu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasangan penyanyi ini baru saja menyelenggarakan acara pernikahannya dengan mewah dan meriah di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, pernikahannya dinyatakan tidak sah, apabila dilihat dari sisi legalitas.
Minggu ini, grup vokal pria Arial bergabung dengan artis solo Melly nutrient baru-baru ini dalam sebuah kolaborasi yang mengejutkan!
Mereka meminta buku nikah yang akan menyatakan keduanya sebagai pasangan sah menurut agama. Namun, permintaan mereka tidak pernah diterima dan mereka malah mendengar kabar bahwa Kantor Urusan Agama Setia Budi tidak dapat mengeluarkan buku nikah karena dinilai pernikahan mereka belum sah.
.
Karena Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menganggap belum terpenuhinya satu rukun nikah.
Permasalahan yang Muncul dari Rukun Wali Nikah yang Tidak Benar
Satu lagi syarat pernikahan yang belum dipenuhi oleh Mahalini dan Rizky Febian adalah wali nikah. Menurut adat pernikahan Islam, rukun akad pernikahan yang harus dipenuhi adalah yang melibatkan lima wali, yaitu calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab kabul. Dalam wali nikah, ada dua jenis lagi, yaitu wali nasab dan wali hakim.
Wali nasab adalah perwakilan dari keluarga mempelai pria, seperti ayah, kakek, saudara laki-laki, atau pamannya yang memenuhi syarat hukum Islam untuk aqil dan baligh. Sedangkan, wali hakim ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat setempat yang punya kekuasaan dan wewenang sebagai pengatur nikah.
Mahalini sebagai mempelai wanita beragama Islam setelah mualaf tidak memiliki wali nasab selama prosesi akad nikah ini berlangsung. Di sisi lain, ketua pengadilan yang menghadiri akad nikah adalah orang yang mengajarkan syariat Islam. Padahal, tugas wali hakim ini diberikan kepada kepala Kantor Urusan Agama tempat akad nikah berlangsung.
Kosongnya dua syarat pengampu tersebut membuat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terhalang. Keduanya harus menikah ulang agar pernikahan mereka sah secara agama dan negara. Akhirnya, pasangan penyanyi Tanah Air itu menikah ulang pada 27 Desember, 2024 di KUA Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bahasa Maksud: Meski pernah mengalami masalah pernikahan, kali ini Mahalini dan Rizky Febian menyambut kabar kehamilan buat anak pertama mereka. Mahalini mengumumkan kabar kehamilannya melalui foto pribadi di media sosial Instagram pada (4/1/2025), melansir @mahaliniraharja.