Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) telah resmi dibebastugaskan untuk diperiksa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Hal ini dilakukan menyusul viralnya video narapidana yang diduga dugem di dalam sel. Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk sebagai penggantinya adalah Kabid Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya telah menarik sementara Kepala Rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam.
Maizar menegaskan, “Kami tetap berkomitmen, apabila narapidana terbukti bersalah, sanksinya tegas, mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan. Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat.”
Sebelumnya, video singkat menunjukkan sejumlah pria berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan beredar luas di media sosial dan disebut terjadi di dalam Rutan Pekanbaru. Video tersebut juga menampilkan botol minuman serta benda menyerupai bong atau alat hisap sabu.
Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, sementara penyelidikan masih terus berlanjut. Maizar menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di dalam rutan dan memberikan sanksi yang tegas bagi narapidana yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang mengunggah video tersebut ke media sosial. Namun, pihak kepolisian dan Kemenkumham Riau terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut.