Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa dilaksanakan segera setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Hal ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri telah memberikan izin untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat setelah pelantikan kepala daerah terpilih, tanpa ada batasan waktu yang ketat. Proses mutasi ini bertujuan untuk menyesuaikan jajaran pejabat dengan visi dan misi kepala daerah yang baru, sehingga diharapkan pemerintahan dapat berjalan lebih efisien.
Tidak ada ketentuan pasti kapan mutasi harus dilakukan, namun kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi kepala daerah terpilih untuk menyusun tim yang mendukung program kerjanya, tutur Roni. Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru direncanakan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dengan menghadirkan pejabat yang tepat di posisi yang strategis. Hal ini diharapkan dapat mendukung implementasi program-program yang telah dirancang oleh kepala daerah terpilih.
Roni juga menekankan bahwa proses mutasi dan rotasi pejabat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan pemerintahan. Dengan adanya penyesuaian jajaran pejabat, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan dan berjalan lebih baik. Roni menyatakan bahwa Kemendagri telah memberikan persetujuan tanpa batasan waktu yang ketat untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Keputusan Kemendagri ini memberikan keleluasaan bagi kepala daerah terpilih untuk membentuk tim yang sesuai dengan visi dan misi mereka. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan di Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Roni juga menambahkan bahwa proses mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru akan dilaksanakan sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.