Pemerintah Desa Talang Jangkang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa, Kamis 12 Maret 2026. Musdes dipimpin oleh unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat dan unsur lembaga desa. Kegiatan berlangsung tertib dan partisipatif, dengan agenda utama penetapan APBDes 2026.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat Kepala Desa Talang Jangkang, M Guntur menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan program dari pusat dan kecamatan. “Program yang direncanakan meliputi bidang pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap kegiatan anggaran. Setelah melalui pembahasan bersama, APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Talang Jangkang disepakati dan ditetapkan secara mufakat. “Dengan ditetapkannya APBDes 2026, kami berharap seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat,” tutupnya.

Berita ini disampaikan oleh Kepala Desa Talang Jangkang, M Guntur, dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Musdes tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa pada Kamis, 12 Maret 2026, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga desa.

Kepala Desa Talang Jangkang, M Guntur, menegaskan bahwa proses penyusunan APBDes dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan program dari pusat dan kecamatan. Dia juga menyampaikan bahwa program yang direncanakan meliputi bidang pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan terhadap kegiatan anggaran. Setelah melalui pembahasan yang partisipatif, APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Talang Jangkang akhirnya disepakati dan ditetapkan secara mufakat. Harapannya, dengan ditetapkannya APBDes 2026, seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat.