Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat ini. Kegiatan ini dilakukan karena akan berakhirnya kepengurusan untuk masa khidmad 2020-2025. Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Inhil, Datuk Sri Said Syarifuddin mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme organisasi LAMR Inhil, surat telah dikirimkan kepada LAMR Riau terkait pelaksanaan Musda. “Alhamdulillah surat yang kita masukkan ke LAMR Riau telah mendapatkan balasan, dan LAMR Riau telah menyetujui pelaksanaan Musda LAMR Inhil,” kata Said Syarifuddin.
Menyikapi hal tersebut, Said Syarifuddin selaku Ketua DPH LAMR Inhil meminta kepada Panitia Musda LAMR Inhil untuk segera mempersiapkan Musda. “Kepada SC dan OC yang telah terbentuk segeralah bekerja, semoga semuanya berjalan lancar dalam pelaksanaan Musda ini,” ujarnya. Dia juga menambahkan, “Dengan persiapan yang matang dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Musda LAMR Inhil diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kemajuan lembaga adat Melayu di Inhil.”
Ketua Panitia Musda LAMR Inhil, Datuk Mahmudin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera merapatkan kembali Panitia yang telah terbentuk untuk menyikapi instruksi dari LAMR Riau. “Insyaallah dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat persiapan Panitia, dan untuk Pelaksanaannya diperkirakan pada akhir Juli ini,” ungkap Mahmudin. Guna mensukseskan pelaksanaan Musda LAMR Inhil, para Panitia juga akan melakukan audiensi ataupun silahturahmi ke Bupati Inhil.
Asmail Khairi selaku Ketua Steering Committee (SC) Musda LAMR Inhil menegaskan bahwa Musda LAMR Inhil harus digelar mengingat masa jabatan kepengurusan yang akan segera berakhir. “Insyaallah segala sesuatu keperluan Musda telah kita persiapkan dan Musda yang akan digelar ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi LAMR,” tambahnya. Musda ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi lembaga adat Melayu di Inhil.