Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan pentingnya menjadikan Kabupaten Kampar sebagai daerah yang mandiri, berdaya saing, dan memiliki visi dan misi yang jelas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Munas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2025. Bupati Kampar menyatakan, “Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Kampar sebagai daerah yang mandiri dan kompetitif, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.”

Mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri terkait peningkatan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya mewujudkannya melalui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Bupati Kampar juga menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi program dengan kabupaten lain, pemerintah pusat, serta seluruh komponen masyarakat Kampar guna mewujudkan Kampar yang maju dan berdaya saing.

Dirjen Otda Kemendagri, Prof Akmal Malik, menekankan pentingnya peningkatan fungsi pemerintahan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menjalankan seluruh aspek pemerintahan secara optimal dengan membutuhkan persepsi yang sama, partisipasi aktif, dan sinergi dari seluruh komponen daerah.

Herman Suparman dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyebutkan bahwa terdapat empat dimensi utama dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu peningkatan layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan, serta peningkatan daya saing daerah. Herman menyatakan, “Jika keempat dimensi ini dapat dilaksanakan secara maksimal, maka dapat dikatakan daerah tersebut telah mencapai kemajuan dan kemandirian.”