Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalulintas di ruas Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya mulai Rabu (8/5/2025). Rekayasa lalulintas ini dilakukan pasca dilakukannya perbaikan pada satu titik jalan amblas di sana. Dishub Pekanbaru merekayasa lalulintas dengan jalur satu arah pada jam tertentu.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Pekanbaru, Febrino, menjelaskan, “Rekayasa lalulintas ini berlaku mulai besok,” pada Selasa (7/4/2025) malam. Rekayasa lalulintas ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Pengendara yang melintas dari Jalan Delima atau Srikandi tidak bisa memasuki Jalan Lobak pada jam tersebut.
Pengendara bisa melewati jalur alternatif lainnya. Sementara pengendara dari Jalan Soekarno Hatta bisa melewati Jalan Lobak hanya dengan satu arah. “Diberlakukan hanya satu arah, dari Jalan Soekarno Hatta. Pengalihan arus lalulintas khusus untuk roda empat saja,” jelas Febrino. Rekayasa lalulintas ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan pada lokasi perbaikan jalan yang amblas.
Jalan Lobak di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru kembali mengalami amblas pada Sabtu (5/4/2025) subuh. Kondisi kerusakan kali ini disebut warga lebih parah dibandingkan kejadian sebelumnya. Langkah rekayasa lalulintas diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Wali Kota Agung Nugroho telah merespon cepat perbaikan jalan amblas di Jalan Lobak. Keputusan untuk melakukan rekayasa lalulintas merupakan langkah strategis untuk mengatasi dampak dari kerusakan tersebut. Pemko Pekanbaru terus berupaya memastikan keamanan dan kelancaran lalulintas bagi masyarakat.
Dengan adanya rekayasa lalulintas ini, diharapkan arus kendaraan di sekitar Jalan Lobak dapat terkendali dengan baik. Pihak terkait terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perbaikan jalan amblas di wilayah tersebut.