Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyiapkan tempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat penitipan kendaraan warga yang ditinggal mudik di Idul Fitri 1446 H/2025 M. Wakil Walikota Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch menyatakan bahwa bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi untuk mudik, mereka dapat menitipkannya di MPP. Hal ini disampaikan oleh Markarius usai rapat paripurna di gedung DPRD Pekanbaru pada Senin, 24 Maret 2025.

Markarius menjelaskan bahwa nantinya akan ada petugas yang standby 24 jam untuk menjaga kendaraan warga yang dititipkan di MPP selama mudik Idul Fitri. Penitipan kendaraan ini tidak dikenakan biaya alias gratis, sesuai dengan pernyataan tegas Markarius.

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di MPP, mereka hanya perlu datang dan berkoordinasi dengan petugas yang bertugas di MPP. Markarius menegaskan bahwa warga tinggal datang ke MPP karena ada petugas yang standby 24 jam.

Selain di MPP, warga juga dapat menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor-kantor polisi terdekat. Markarius menyebut bahwa Kapolresta juga telah menyiapkan di tiap-tiap polsek untuk penitipan kendaraan. Langkah ini diambil untuk memudahkan warga yang tidak membawa kendaraan pribadi saat mudik Idul Fitri.

Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan di MPP dan kantor polisi terdekat, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga yang merayakan Idul Fitri dan membutuhkan tempat aman untuk menitipkan kendaraan mereka. Tindakan ini juga sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama masa mudik Idul Fitri.