/BEV) di Indonesia saat ini dikuasai oleh merek-merek asal China, seperti BYD, Wuling, hingga Chery.
Terbaru, produsen otomotif asal Cina, XPeng optimistis akan masuk ke RI dengan menggandeng Erajaya Group (ERAA) sebagai agen merek pemasok (AMP).
CEO Erajaya Active Lifestyle Djohan Sutanto mengatakan bahwa perseroan akan memberikan dukungan penuh untuk strategi distribusi kendaraan listrik berteknologi tinggi merk XPeng, mulai dari proses impor, perakitan hingga layanan purnajual.
Dalam negeri kita, industri EV telah berkembang pesat, didorong oleh target pemerintah untuk mencapai ambang 2 juta mobil listrik dan 31.000 unit stasiun pengisian daya pada 2030.
Terutama, masuknya XPeng ke Indonesia sejalan dengan momentum pemerintah yang memberikan insentif berupa pengurangan pajak untuk pembelian mobil listrik dan mendorong proses perakitan lokal.
“Kami percaya bahwa keunggulan teknologi dan berbagai produk yang ditawarkan oleh XPeng akan diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia,” ujar Djohan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/1/2025).
:
(MPV) 7-seater listrik.
Perusahaan mobil asal China lainnya, Geely Auto, mengumumkan bahwa mereka juga berkomitmen untuk berinvestasi dalam industri mobil listrik di Indonesia.
:
Sebelumnya, Grup Geely Holding menyambut kunjungan Menteri Investasi dan Strategi Industri Republik Indonesia/Kepala BPIP Rosan Roeslani dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Republik Rakyat Tiongkok pada Rabu (18/12/19)
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat hilirisasi dan mendorong investasi di sektor kendaraan listrik serta industri strategis lainnya.
“Geely Holding Group, sebagai salah satu pemimpin global dalam industri otomotif, juga membagikan informasi mengenai kemajuan dan rencana investasi yang terintegrasi di Indonesia, termasuk upaya untuk mendukung kemajuan sektor kendaraan listrik di Indonesia,” kata manajemen Geely dalam siaran persnya.
Mobil Listrik Cina yang Mendapatkan Insentif dari Pemerintah
Insentif yang diberikan pemerintah untuk produsen mobil listrik baterai penuh (BEV) mencoret beberapa merek asal China.
Pada tahun ini, pemerintah memberikan insentif PPN DTHP 10% untuk mobil listrik CKD atau yang diproduksi di dalam negeri dengan syarat minimum tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40%.
Salah satu pabrikan China yang menikmati insentif ini di antaranya adalah Wuling dengan mobil listrik Air EV, Binguo EV hingga Cloud EV yang telah memenuhi syarat TKDN 40%. Wuling memiliki pabrik yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.
Selain itu, juga ada Chery yang memiliki beberapa model buatan dalam negeri seperti Chery J6 hingga Omoda E5 yang membawa teknologi lokal sekitar 40%. Sampai saat ini, Chery telah bekerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor (HIM) untuk memproduksi mobil di pabrik Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Tetapi, di masa depan, Chery berkeinginan memiliki pabrik tersendiri.
Di luar merek-merek stelah China , ada juga produsen kendaraan bermotor asal Korea Selatan melakukan Hyundai dengan beberapa produk kendaraan listrik superiorinya NIonya 5 hingga Kona Electric mereka mendapatkan insentif dari pemerintah.
Pemerintah juga melepaskan biaya bea masuk dan PPN bagi impor gigs (tire import) utuh (CBU) BEV bagi produsen yang siap membangun pabrik di Indonesia, seperti BYD, Aion dan Citroen dari Perancis.
Yaitu bahwa semua insentif yang diberikan untuk BEV (BEV) tetap akan diberikan oleh pemerintah sampai dengan tahun 2025 bersamaan dengan penambahan insentif yang diberikan pada mobil hibrida.
Daftar Lengkap Incentif Pajak Industri Otomotif 2025:
1. Pemberian insentif PPN DTP EV dengan perincian pemberian insentif:
– Jumlah aset investasi bunga dari EBT ke proyek bunga senilai sekitar $21,5 miliar perpejanjian lelang.
Sebesar 5% atas penyerahan bus listrik bertan.school tertentu dengan TNBEM (Tingkat Kandungan Bahan Lokal/Ekspor Minimal) paling rendah sebesar 20% hingga kurang dari 40%.
/CKD).
Masa pakai harga beli mobil yang diperkenalkan oleh Kemenhub sebesar Rp17.588,35 pkg/km.
Pemberian insentif Pajak Penghasilan Bumi dan Bangunan Daerah Tahunan (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk kendaraan bermotor dengan mesin hybrid.