Sebuah unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis ganja telah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di Jalan lintas Padang-Simpang Empat, tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada hari Ahad (16/2).
Berita ini terjadi pada Ahad (16/2) di Jalan lintas Padang-Simpang Empat, tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis ganja berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Hilman, mobil tersebut diduga membawa narkotika jenis ganja. “Mobil itu membawa ratusan paket ganja siap edar,” ujar Kapolres.
Penangkapan mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis ganja ini dilakukan oleh petugas kepolisian yang berpakaian preman. Mereka berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan lintas Padang-Simpang Empat.
Petugas kepolisian yang berhasil menangkap mobil boks tersebut berasal dari Kepolisian Sektor Kinali. Mereka melakukan penangkapan di Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga tengah memeriksa sopir dan penumpang mobil boks tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika tersebut.
AKBP Hilman juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Penangkapan satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis ganja ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. Semua pihak diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan narkotika ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.